Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim kembali menjebloskan tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan DPT Pilpres fiktif di KPU ke Rutan Kelas I Medaeng.
La Nyalla terus diburu. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihak Kejati Jatim telah mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol.