Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan data terbaru seberapa banyak kendaraan nakal ngotot hendak mudik balik ke ke kampung halaman.
Masyarakat terdampak Bendung Bener Purworejo mendatangi kantor BPN setempat. Mereka menuntut uang ganti rugi tanah yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.
Banyak warga Madura yang nekat mudik meski dilarang. Mereka rela berjalan kaki hingga 500 meter agar kendaraannya lolos dari penyekatan larangan mudik 2021.
Sedikitnya 59 warga Dusun Puntuk Ringin, Desa Gerdu, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, mengeluhkan gejala keracunan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Satu dari 59 korban keracunan massal di Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Jateng, meninggal dunia. Korban meninggal saat dirawat di rumah sakit.
Mendukung kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, wilayah Jabodetabek menyiapkan 31 titik penyekatan untuk menghalau orang pulang kampung.