Pemerintah akan terus memperketat pengawasan terhadap impor tekstil. Hal itu dilakukan untuk menghadang badai impor tekstil yang bisa merusak industri lokal.
Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu bersama dengan satgas K/L terkait menemukan 17 perusahaan tak valid yang termasuk dalam daftar penerima kuota impor tekstil.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis produk tekstil impor.
Industri tekstil di Indonesia disebut tenggelam karena banyaknya barang impor asal China. Kondisi ini justru dipandang jadi kesempatan RI 'berguru' ke China.
Direktur Program INDEF, Ester Sri Astuti menjelaskan saat ini industri tekstil di Indonesia sedang kurang bersinar karena produk China yang menggempur pasar RI.
"Kementerian Perindustrian akan memulai program restrukturisasi mesin ini pada 2020. Sekarang sedang berjalan secara paralel safeguard dan Omnibus Law,"