"Kami alhamdulillah apresiasi kepada majelis hakim dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini, semoga Allah memberkahi," kata pengacara HRS, Aziz Yanuar.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menceritakan alasannya menolak permintaan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk tes PCR ulang saat dirinya dirawat di RS UMMI, Bogor.
Majelis hakim kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab menyatakan ada diskriminasi penerapan hukum pada pelanggar protokol kesehatan.
Habib Bahar bin Smith turut mendoakan Habib Rizieq Shihab yang akan menghadapi sidang vonis. Dia mendoakan agar Habib Rizieq mendapat putusan yang adil.