detikNews
Menyiksa Kucing, 2 Pria Hong Kong Dibui 16 Bulan
Gara-gara menyiksa seekor kucing, dua pria di Hong Kong dijatuhi hukuman 16 bulan penjara. Hukuman ini merupakan yang terberat dalam sejarah pidana kekejaman terhadap binatang di wilayah itu.
Rabu, 08 Jan 2014 17:59 WIB







































