detikNews
Kemenhub akan Bolehkan Mitra Taksi Online Tak Gabung Koperasi
Kemenhub akan membolehkan mitra taksi online tidak gabung koperasi. Hal ini akan diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan pengganti PM 108 tahun 2017.
Rabu, 14 Nov 2018 16:29 WIB







































