Terjadi pembunuhan terhadap perempuan berinisial EL (59) di Kedungwaringin, Tanah Sareal, Kota Bogor. Polresta Bogor Kota sedang menyelidiki kasus ini.
Polisi mengungkap gudang pengoplosan miras jenis ciu di Cilebut Timur, Bogor, telah beroperasi selama dua tahun. Pelaku meraup omzet Rp 6 juta per hari.