Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Dari hasil gratifikasi, Eko membeli sejumlah barang mewah.
Jalan bebas hambatan tanpa batas kecepatan ingin dipertahankan sebagai keunikan khas Jerman. Padahal lebih dari separuh penduduk mendukung pembatasan kecepatan.