detikNews
Kejaksaan Segera Jebloskan Rahardi Ramelan ke Bui
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengeksekusi eks Kabulog dan Menerindag itu dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog Rp 54,6 miliar.
Kamis, 11 Agu 2005 15:48 WIB







































