detikSulsel
Draf RKUHP Baru: Hina Polri, Jaksa, DPR Akan Dihukum 18 Bulan Penjara
Draf RKUHP terbaru telah diserahkan pemerintah ke DPRD. Pasal penghinaan kepada Polri, Jaksa, dan DPR dengan ancaman 18 bulan penjara tetap dipertahankan.
Rabu, 09 Nov 2022 22:05 WIB