Ketum PSI Kaesang Pangarep memberikan sinyal bahwa partainya tak akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut pernyataan selengkapnya.
Perolehan suara PSI belum dapat memenuhi ambang batas parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi KPU di seluruh provinsi. Ini respons Ketum PSI Kaesang Pangarep.