Jaksa memberi tanggapan terhadap nota eksepsi Habib Rizieq. Jaksa mengutip hadis Nabi Muhammad SAW mengenai hukum ditegakkan dengan adil kepada yang bersalah.
Status rumah yang digeledah polisi di Sukabumi akhirnya terkuak. Rumah itu sempat ditinggali oleh terduga teroris inisial BS yang ditangkap Densus 88 di Jakarta
Habib Rizieq mengaku berhak merahasiakan statusnya positif COVID-19 karena dilindungi UU Kesehatan. Namun hal tersebut dibantah oleh jaksa penuntut umum.
Sidang perkara Habib Rizieq tetap didatangi simpatisan meskipun telah dilarang. Mereka beralasan ingin mendapatkan pahala dengan hadir langsung di PN Jaktim.