KPU Jambi mengumumkan ada tiga pasangan calon (paslon) yang akan maju di Pilgub Jambi. Ketiga paslon itu maju setelah berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.
KPU memberhentikan 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto Baru. Kelima anggota PPK itu terbukti melakukan penggelembungan suara di Pilgub Jambi 2020.