Mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti mengusulkan lembaga khusus untuk awasi dana kampanye pemilu. Dia menilai KPU tidak mampu menangani beban pengawasan sendiri.
Mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti menilai pemilu di Indonesia bebas namun belum adil. Dia mengidentifikasi lima ketidakadilan dalam sistem pemilu saat ini.
AHY merespons putusan MK terkait partai dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilihan di Dapil jika tidak memenuhi kuota caleg perempuan 30 persen.
Ketua PKB Nihayatul Wafiroh menyambut putusan MK tentang 30% keterwakilan perempuan. Dia menekankan pentingnya dukungan publik untuk aspirasi hak perempuan.