Dua anak korban pemerkosaan ayah kandung di Tabanan kini dalam pengawasan keluarga. Pelaku ditahan, dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan.
KPU menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, tanpa persetujuan. Ini menuai kritik dari DPR.