JPU dari KPK menampilkan foto Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting saat sidang korupsi proyek jalan di PN Medan.
Terdakwa Akhirun Piliang mengungkapkan bahwa eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menerima suap Rp 50 juta untuk proyek dalam sidang lanjutan di PN Medan.