Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Mendag periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (18/7). Tom divonis 4,5 tahun penjara.
Mantan Mendag Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Usai sidang, ia memeluk istrinya dan berbincang dengan Anies Baswedan.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.