detikNews
Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Perjalanan Internasional, Ini Isinya
Kemenhub merevisi aturan perjalanan internasional melalui udara. Revisi itu untuk mencegah varian baru COVID-19, yakni Omicron masuk ke Indonesia.
Sabtu, 04 Des 2021 13:08 WIB