Pengadilan AS menyatakan tarif impor 10% yang ditetapkan Trump ilegal. Kebijakan ini harus dibatalkan, mempengaruhi hubungan dagang dan tarif tambahan.
Kementerian Komdigi melobi Kemendagri untuk menekan biaya validasi data kependudukan dalam registrasi SIM berbasis biometrik demi keamanan digital masyarakat.
Pemerintah menaikkan biaya pelepasan status WNI dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Kenaikan ini bertujuan mendukung transformasi digital Kementerian Hukum.