Polda Metro Jaya menambah jumlah titik pelayanan SIM untuk mengurangi antrean warga yang masih terbilang tinggi. Hanya saja, masih diberlakukan kuota pelayanan.
Sempat tidak melayani permohonan perpanjangan SIM selama pandemi virus Corona, kini pihak kepolisian mulai kembali mengoperasikan pelayanan perpanjang SIM.