Polri meminta masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan terkait surat keterangan tersebut. Masyarakat diimbau tak tergiur oleh tawaran surat palsu.
Polisi menangkap 7 orang pembuat dan penjual surat keterangan bebas Corona di Bali. Ada dua model surat keterangan sehat palsu yang dijual para pelaku.
Polda Bali menangkap 3 orang pembuat surat keterangan sehat palsu. Pelaku menjual surat keterangan sehat palsu tersebut kepada warga di Pelabuhan Gilimanuk.
Surat keterangan sehat bebas virus Corona (COVID-19) diperjualbelikan di lapak online. Kekhawatiran pengamat transportasi soal pemalsuan surat itu pun terbukti.
Beredar foto surat keterangan sehat palsu di media sosial dan diperjualbelikan di saat pandemi corona. Sebagian besar warganet pun menyayangkan hal tersebut.