JPU menyebut Ammar Zoni diduga turut berbisnis narkoba dengan saksi Akri Ohakai. Keduanya disebut menggunakan kata sandi 'Ikan dan Sayur' dalam transaksi.
Ammar Zoni jalani sidang replik terkait kasus narkotika pada Selasa (30/7) siang. JPU meminta hakim menolak poin pleidoi yang diajukan pihak Ammar Zoni.
Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena disebut terlibat bisnis peredaran narkoba. Kuasa hukum mengklaim Ammar tak tahu soal bisnis tersebut.