Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. MAKI menyebut PK tak ada mengurangi hukuman.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pengusaha Harvey Moeis. Harvey pun tetap divonis 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.