Sidang pencemaran nama baik yang dilaporkan CSB ke Jessica Iskandar digelar Rabu (18/1). Pihak Jedar juga menggugat balik CSB sebesar Rp 60 miliar. di sidang.
Jessica Iskandar dituntut ganti rugi Rp 50 miliar beserta tanah miliknya oleh CSB terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu dibacakan di sidang di PN Jaksel.
Christopher Steffanus Budianto atau Steven menyerang balik Jessica Iskandar dan suami. Steven menuntut ganti rugi Rp 50 miliar lebih hingga rumah pasangan itu.