Saksi menyebut fee yang didapat Fredrich dari Novanto termurah dari kasus lainnya. Fee yang disepakati Fredrich dan Novanto yakni Rp 2 miliar per surat kuasa.
Terpidana kasus perintangan penyidikan KPK atas Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Fredrich minta dibebaskan dari penjara.
Aset itu disebut sebagai jaminan utang milik obligor BLBI PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono yang tak lain adalah besan Setya Novanto.