Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin mengungkapkan proses hukum kasus waria yang pamer kelamin saat live di TikTok sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan.
Waria AR ditetapkan sebagai tersangka setelah pamer kemaluan saat live TikTok. Namun, dia tidak ditahan karena kooperatif dan tulang punggung keluarga.