Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan buron FBI Russ Medlin bisa masuk ke Indonesia. Russ Medlin masuk saat Interpol belum menerbitkan red notice.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Russ Medlin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Russ dipastikan tetap diproses hukum.