Menurut jaksa, Jessica melakukan pembunuhan berencana karena ada unsur yang mendorongnya. Jessica memiliki motivasi untuk membunuh Mirna karena sakit hati.
Penyidik KPK kembali memanggil anggota DPR Fathan. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap untuk pengurusan anggaran pembangunan infrastruktur di Maluku.
Hakim Binsar Gultom menggali keterangan saksi manajer bar Kafe Olivier, Devi Chrisnawati Siagian. Sejumlah pertanyaan menusuk ditanyakan Binsar kepada Devi.