Pandemi virus Corona (COVID-19) belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Pemerintah pun memutuskan program pemulihan ekonomi akan berlanjut hingga 2021.
Penyaluran KUR yang tidak dibatasi seluruh sektor ekonomi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2020
100 Bank telah mengimplementasikan program restrukturisasi kredit kepada 6,56 juta debitur dengan nilai outstanding Rp 740,79 triliun per 29 Juni 2020.