Keluarga Rafael Alun mengajukan gugatan terkait perampasan aset oleh KPK. Padahal, harta yang dirampas oleh negara itu sudah terbukti hasil pencucian uang.
KPK juga menegaskan aset Rafael yang telah dirampas dan kini digugat oleh keluarga Rafael telah terbukti dalam persidangan hasil dari perbuatan korupsi
KPK melelang barang hasil sitaan dan rampasan dari kasus korupsi dalam rangkaian Hakordia 2024. Salah satu aset yang laku dilelang KPK adalah milik Rafael Alun.