Jaksa Pinangki menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia. Pinangki juga membantah menerima uang USD 500 ribu dari Djoko Tjandra.
Pemerintah Indonesia mengatakan akan terus mengupayakan keadilan untuk Adelina setelah Pengadilan Banding Malaysia membebaskan majikan yang diduga menyiksanya.
Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.