Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan empat pulau di Anambas tidak dapat dijual karena statusnya sebagai kawasan konservasi milik negara.
Empat pulau di Anambas, Kepri, diduga dijual di situs asing. KKP menegaskan pulau-pulau tersebut tidak diperjualbelikan karena status kedaulatan Indonesia.
Perebutan Pulau Kakabia antara Sulsel dan Sultra menemui titik terang. Pulau ini sah milik Sulsel, dan akan dimanfaatkan bersama untuk konservasi-pariwisata.