Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan bakal disidang terkait kasus penembakan 4 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 18 Oktober 2021.
Di Kota Magelang terdapat plengkung yang di atasnya merupakan saluran air memanjang. Bangunan itu adalah peninggalan Belanda yang hingga kini masih berfungsi.
Dua tersangka kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 anggota laskar FPI merupakan oknum polisi. Polri akan berikan pendampingan hukum kepada keduanya.
Kejagung mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI ke penyidik Polri. Kejagung menyatakan berkas tersebut belum lengkap.