Singapura punya aturan masuk baru, seluruh maskapai harus memastiak penumpangnya memenuhi syarat masuk Singapura. Jika tidak, tak diperkenankan untuk terbang.
Di Kantor Imigrasi Ketapang masih ada 29 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sedang menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa terkait kegaduhan di Ketapang.
Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan asing berisiko tinggi mulai 30 Januari 2026. Maskapai akan diistruksikan menolak terbang turis itu.