Permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur oleh hakim. Pihak Hasto menyindir KPK atas digugurkannya praperadilan itu.
Terdakwa Nefri Zaldi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mencuri sandal Hermes milik mantan majikannya. Kerugian korban mencapai Rp15 juta.
KPK memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.