Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus hak tagih (cessie) Djoko Tjandra dijadwalkan hari ini. Namun, sidang kembali ditunda karena Djoko Tjandra absen.
Jaksa minta hakim menolak surat permohonan sidang PK Djoko Tjandra secara online. Jaksa menegaskan Djoko Tjandra harus hadir di sidang PK sebagai pemohon.
Pengacara Djoko Tjandra tidak mengetahui keberatan jaksa terkait kesimpulan persidangan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra. Simak selengkapnya di sini.