Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap mulai Desember 2019 hingga Mei 2020.
Vanessa Angel membeli Xanax tidak sesuai dengan resep dokter. Vanessa seharusnya tidak lagi menyimpan resep dokter itu apabila telah menukarkannya dengan obat.