detikJatim
Penyeleweng 14 Ton Pupuk Bersubsidi di Mojokerto Divonis 10 Bulan Bui
Mochamad Dian Sutikno dan Sutomo divonis 10 bulan penjara karena menyelewengkan 14,25 ton pupuk bersubsidi. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Selasa, 20 Mei 2025 17:45 WIB