Keputusan KPU terkait rekapitulasi hasil pilkada menjadi objek utama yang akan dibawa ke MK jika dianggap tidak 'menyenangkan' pasangan calon yang kalah.
Total kerugian itu diperoleh dari penyimpangan pada kerja sama sewa smelter, pembelian bijih timah, dan komponen terbesarnya adalah kerusakan lingkungan.
Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kukar turut memberikan hak pilihnya pada PSU kali ini. Mereka mencoblos di TPS sesuai alamat di KTP.