Istana mengungkap keprihatinan Presiden Prabowo terkait penyadapan ilegal oleh Listyo Sigit dkk. Simak rangkuman pernyataan istana menyikapi kasus tersebut.
Benny Harman menilai penyadapan ilegal terhadap Prabowo Subianto sebagai tindakan politik berpotensi makar. Ia mendesak Polri menyelidiki motif di baliknya.
Sejumlah tokoh menilai tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan makar.
Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, termasuk eks KSP Listyo Sigit. Yusril menyebutkan ada indikasi makar.
Waketum PKB Jazilul Fawaid serahkan kasus penyadapan Presiden Prabowo ke Polri. Ia minta pengusutan tuntas untuk mencegah fitnah dan menjaga stabilitas politik.
Mensesneg menegaskan instruksi khusus dari Presiden Prabowo ke Kapolri terkait pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Prabowo.