Pemerintah terapkan PPN 12% untuk barang mewah, termasuk hampir semua mobil. Meski ada kekhawatiran penjualan turun, efek PPN dianggap tidak signifikan.
Menperin mengungkap penurunan penjualan mobil disebabkan melemahnya daya beli dan kondisi pasar. Penurunan harga diusulkan untuk meningkatkan penjualan.