detikNews
Minta Keringanan ke Hakim, Penerobos Busway Kena Denda Rp 300 Ribu
Beberapa pengendara motor yang menerobos busway dikenai denda maksimal Rp 500 oleh PN Jaktim. Nurhadi, salah seorang pengendara yang kena denda maksimal sempat meminta keringanan dan dikabulkan hakim.
Jumat, 29 Nov 2013 14:22 WIB







































