Sindikat Pemalsu Dokumen Paspor Digulung
Sindikat pemalsuan dokumen yang digunakan membuat paspor dibekuk. Selain menyita 7 paspor yang sudah jadi, petugas juga menyita 350 dokumen yang akan digunakan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Kamis, 24 Jun 2010 14:39 WIB







































