detikNews
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR.
Selasa, 16 Okt 2018 16:15 WIB







































