detikBali
Setubuhi Wanita Difabel Tetangganya, Pria Lombok Tengah Ditangkap
Polres Lombok Tengah menangkap SA (44) yang diduga menyetubuhi W (24), perempuan disabilitas, sebanyak lima kali. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
5 jam yang lalu