Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab kritik DPR soal putusan terkait pemisahan pemilu. MK menyebutkan putusan itu sudah diucapkan dan tinggal ditidaklanjuti DPR.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik putusan MK yang menggratiskan sekolah SD-SMP swasta. Ia akan berkomitmen mengawal putusan MK tersebut.
MK menilai meski ada putusan ini, sekolah swasta masih bisa memungut biaya kepada peserta didiknya. Sebab, anggaran pemerintah saat ini masih terbatas.