Para menteri yang dipanggil Presiden Jokowi tersebut di antaranya Menkum HAM Yasonna Laoly, Menhan Ryamizard Ryacudu hingga Menag Lukman Hakim Saifuddin.
UU PSDN untuk Pertahanan Negara mengatur tentang bela negara. Bela negara sesuai UU PSDN diselenggarakan, salah satunya, dengan pelatihan dasar kemiliteran.
"Itu yang nyaru, apa namanya, mahasiswa atau SMA, bukan SMA itu. Hanya pakai-pakai baju (SMA). Ya kami prihatin aja, tidak boleh begitu," kata Menhan Ryamizard.