detikNews
UU Ketenagakerjaan Direvisi, Menakertrans Minta Pekerja Jangan Risau
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memperbaiki Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, khusus yang mengatur masalah outsourcing, kontrak kerja dan pemberian pesangon. Upaya perbaikan UU Ketenagakerjaan ini akan diajukan pada tahun 2011.
Senin, 08 Nov 2010 00:51 WIB







































