Polisi menangkap inisiator Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, atas kasus transaksi pakai uang dinar dan dirham. Zaim Saidi terancam hukuman 1 tahun penjara.
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok yang viral karena menggunakan mata uang dinar dan dirham, ditangkap. Zaim dijerat dengan 2 pasal sekaligus.