MA menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara ke eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan bawahannya, Sugiharto. Proyek itu diatur Mendagri kala itu, Gamawan Fauzi.
MA melansir putusan mega korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. MA menyatakan mantan Ketua DPR Ade Komarudin menerima aliran dana USD 100 ribu.
Wa Ode Nurhayati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Dia mengaku ditanyai soal posisi Markus di Komisi II DPR.
KPK memanggil eks anggota DPR yang juga mantan terpidana korupsi Wa Ode Nurhayati. Wa Ode dipanggil sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Markus Nari.